BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Urbanisasi merupakan fenomena yang dialami oleh kota-kota besar diIndonesia khususnya. Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah terutama antar daerah pedalaman dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya perbedaan antar tingkat pertumbuhan wilayah menyebabkan semakin tingginya tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat pendapatan yang lebih besar masih sangat menjanjikan bagi pelaku urbanisasi walaupun pada gilirannya urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan jumlah penduduk ini selanjutnya akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi kota tujuan.
Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
Oleh karena itu permintaan terhadap transportasi akan berbanding lurus dengan pertumbuhan perekonomian di suatu daerah. Artinya ketika sektor-sektor dalam perekonomian berkembang, permintaan terhadap transportasi juga akan meningkat untuk mengakomodir kebutuhan perpindahan orang dan barang dari suatu daerah ke
daerah lainnya.
B. Rumusan Masalah
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih, telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian atas masalah ini agar tidak masalah ini tidak berkelanjutan.
Urbanisasi juga berdampak negatif dan positif bagi daerah/ Desa yang ditinggalkannya. akan tetapi, lebih banyak dampak negatifnya dibandingkan dampak positif.
C. Tujuan
Ada beberapa tujuan dalam pembuatan makalah ini antara lain yaitu :
Mengetahui pengertian urbanisasi dilihat dari aspek yang berbeda Mengetahui hal-hal yang mengakibatkan terjadinya urbanisasi yang meliputi faktor pendorong mau pun faktor penarik terjadinya urbanisasi Mengetahui akibat yang ditimbulkan urbanisasi dalam kehidupan;Mengetahui cara pendekatan yang tepat dalam mengatasi masalah ubanisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar belakang Terjadinya Urbanisasi
Latar Belakang terjadinya Urbanisasi disebabkan oleh adanya beberapa faktor yang secara garis besarnya dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor pendorong dari desa (daya tolak desa) dan faktor penarik dari kota (daya tarik kota).
1. Faktor pendorong dari desa
Ø di desa semakin sempit sebagai akibat pertambahan
Ø penduduk yang cepat sehingga pendapatan rendah.
Ø Kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa terbatas.
Ø Upah tenaga kerja rendah.
Ø Kurangnya fasilitas-fasilitas di desa, misalnya fasilitas pendidikan, kesehatan, penerangan, dan hiburan.
2. Faktor penarik dari kota
Ø Kesempatan kerja di kota lebih banyak, misalnya di sektor industri, perdagangan, bidang jasa, dan sebagainya.
Ø Upah tenaga kerja lebih tinggi.
Ø Kota memiliki kemudahan fasilitas, misalnya fasilitas pendidikan, kesehatan, hiburan, penerangan, dan transportasi.
Ø Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sebagainya.
B. Dampak Negatif dan Positif Urbanisasi Bagi Desa dan Kota
Urbanisasi akan menimbulkan akibat tidak baik di daerah pedesaan yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi adalah sebagai berikut.
1. Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
Ø Terjadi kekurangan tenaga muda karena pemuda banyak yang pindah ke kota untuk mencari pekerjaan,
Ø Sulit mencari tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan sebab mereka yang mempunyai pendidikan cukup tinggi tidak mau pulang ke desanya, sedangkan yang tinggal di desa sebagian besar hanyalah anak- anak dan orang tua,
Ø Terhambatnya pembangunan di desa,
Ø Produktivitas pertanian dan sumber-sumber penghasilan di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
2. Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
Ø Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota,
Ø Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit, kesempatan kerja semakin sempit, dan jumlah pengangguran meningkat,
Ø Di bidang sosial, perumahan makin sulit diperoleh sehingga timbul golongan tunawisma (gelandangan), gubuk-gubuk liar, daerah pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor,
Ø Di bidang transportasi, sering terjadi kemacetan lalu lintas terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang,
Ø Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.
Meskipun urbanisasi banyak membawa akibat negatif, ada juga akibat positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa :
Ø Mengurangi pengangguran di pedesaan,
Ø Mengurangi kepadatan penduduk di desa,
Ø Tertanamnya sifat dinamis masyarakat desa akibat pengaruh dan urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
Akibat positif urbanisasi bagi kota adalah dapat memperoleh tenaga kerja yang murah untuk pembangunan, terutama tenaga kerja kasar.
C. Usaha-usaha Mencegah atau Mengurangi Urbanisasi
Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi antara lain sebagai berikut :
Ø Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang
Ø merata atau menyebar berpusat pada daerah-daerah, misalnya pembangunan di Indonesia berpusat pada empat kota. seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Ujung Pandang.
Ø Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya contohnya, untuk daerah Jakarta dikenal dengan istilah Jabotabek, di Surabaya dikenal dengan istilah Gerbangkertasusila. Dengan demikian, penduduk desa yang ingin mencari pekerjaan tidak perlu ke kota besar.
Ø Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
Ø Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti
Ø fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
Ø Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
Ø Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi,
Ø menggiatkan koperasi unit desa atau KUD
Ø Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
Ø Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
Usaha-usaha untuk mengatasi akibat urbanisasi di kota besar sebagai berikut :
Ø Menertibkan gubuk-gubuk liar, pembuangan sampah, dan air limbah.
Ø Mengadakan penghijauan kota, yaitu mengadakan jalur hijau dan taman kota.
Ø Memperluas pemukiman dengan membangun kota satelit, yaitu kota kecil di sekitar kota besar.
Ø Menambah perumahan rakyat dengan membangun rumah murah, yaitu rumah susun, menambah sarana angkutan, jaringan listrik, air minum, dan sebagainya.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan diatas maka penulis menyimpulkan beberapa hal:
1. Urbanisasi akan menimbulkan akibat tidak baik di daerah pedesaan yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akan tetapi, Meskipun urbanisasi banyak membawa akibat negatif, ada juga akibat positifnya.
2. Penyebab terjadinya urbanisasi didorong oleh 2 faktor, yaitu:
- Faktor pendorong dari Desa, dan
- Faktor penarik di Kota
B. SARAN
Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
Salah satu kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah adalah pemisahan kawasan di daerah perkotaan, misalnya dengan memisahkan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Dengan begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja yang diserbu oleh para urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap stabil. Sehingga angka urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar