postingan

Jumat, 11 Mei 2012

URBANISASI

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Urbanisasi merupakan fenomena yang dialami oleh kota-kota besar diIndonesia khususnya. Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah terutama antar daerah pedalaman dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya perbedaan antar  tingkat pertumbuhan wilayah menyebabkan semakin tingginya tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat pendapatan yang lebih besar masih sangat menjanjikan  bagi pelaku urbanisasi walaupun pada gilirannya urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan jumlah penduduk ini selanjutnya akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi kota tujuan.
Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
Oleh karena itu permintaan terhadap transportasi akan berbanding lurus dengan pertumbuhan perekonomian di suatu daerah. Artinya ketika sektor-sektor dalam perekonomian berkembang, permintaan terhadap transportasi juga akan meningkat untuk mengakomodir kebutuhan perpindahan orang dan barang dari suatu daerah ke
daerah lainnya.

B.      Rumusan Masalah
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih, telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian atas masalah ini agar tidak masalah ini tidak berkelanjutan.
Urbanisasi juga berdampak negatif dan positif bagi daerah/ Desa yang ditinggalkannya. akan tetapi, lebih banyak dampak negatifnya dibandingkan dampak positif.

C.      Tujuan
Ada beberapa tujuan dalam pembuatan makalah ini antara lain yaitu :
Mengetahui pengertian urbanisasi dilihat dari aspek yang berbeda Mengetahui hal-hal yang mengakibatkan terjadinya urbanisasi yang meliputi faktor pendorong mau pun faktor penarik terjadinya urbanisasi Mengetahui akibat yang ditimbulkan urbanisasi dalam kehidupan;Mengetahui cara pendekatan yang tepat dalam mengatasi masalah ubanisasi.





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Latar belakang Terjadinya Urbanisasi

Latar Belakang terjadinya Urbanisasi disebabkan  oleh  adanya  beberapa  faktor  yang  secara  garis  besarnya  dikelompokkan  menjadi  dua,  yaitu  faktor  pendorong  dari desa (daya tolak desa) dan faktor penarik dari kota (daya tarik kota).
1.       Faktor pendorong dari desa
Ø  di   desa   semakin   sempit   sebagai   akibat   pertambahan
Ø  penduduk yang cepat sehingga pendapatan rendah.
Ø  Kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa terbatas.
Ø  Upah tenaga kerja rendah.
Ø  Kurangnya    fasilitas-fasilitas    di    desa,    misalnya    fasilitas    pendidikan, kesehatan, penerangan, dan hiburan.

2.       Faktor penarik dari kota
Ø  Kesempatan   kerja   di   kota   lebih   banyak,   misalnya   di   sektor   industri,  perdagangan, bidang jasa, dan sebagainya.
Ø  Upah tenaga kerja lebih tinggi.
Ø  Kota memiliki kemudahan fasilitas, misalnya fasilitas pendidikan, kesehatan,  hiburan, penerangan, dan transportasi.
Ø  Kota  sebagai  pusat  pemerintahan,  perdagangan,  ilmu  pengetahuan  dan teknologi, dan sebagainya.

B.      Dampak Negatif dan Positif Urbanisasi Bagi Desa dan Kota

Urbanisasi  akan  menimbulkan  akibat tidak baik  di  daerah  pedesaan  yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi adalah sebagai berikut.
1.       Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
Ø  Terjadi  kekurangan  tenaga  muda  karena  pemuda  banyak  yang  pindah  ke  kota untuk mencari pekerjaan,
Ø  Sulit   mencari   tenaga   terdidik   sebagai   tenaga   penggerak   pembangunan sebab  mereka  yang  mempunyai  pendidikan  cukup  tinggi  tidak  mau pulang ke desanya, sedangkan yang tinggal di desa sebagian besar hanyalah anak- anak dan orang tua,
Ø  Terhambatnya pembangunan di desa,
Ø  Produktivitas    pertanian    dan    sumber-sumber    penghasilan    di    daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.

2.       Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
Ø  Di  bidang  kependudukan,  semakin  meningkatnya  kepadatan  penduduk  di kota,
Ø  Di  bidang  ekonomi,  akibat  kurangnya  keterampilan  yang  dimiliki  oleh  para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit,    kesempatan    kerja    semakin    sempit,    dan    jumlah    pengangguran meningkat,
Ø  Di   bidang   sosial,   perumahan   makin   sulit   diperoleh   sehingga   timbul golongan  tunawisma  (gelandangan),  gubuk-gubuk  liar,  daerah  pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor,
Ø  Di   bidang   transportasi,   sering   terjadi   kemacetan   lalu   lintas   terutama dijalan-jalan     besar,     meningkatnya     kecelakaan     lalu     lintas,     jumlah  transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang,
Ø  Di  bidang  keamanan,  meningkatnya  angka  kejahatan,  seperti  pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.


Meskipun  urbanisasi  banyak  membawa  akibat  negatif,  ada  juga  akibat  positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa :
Ø  Mengurangi pengangguran di pedesaan,
Ø  Mengurangi kepadatan penduduk di desa,
Ø  Tertanamnya  sifat  dinamis  masyarakat  desa  akibat  pengaruh  dan  urban  yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.

Akibat  positif  urbanisasi  bagi  kota  adalah  dapat  memperoleh  tenaga  kerja  yang murah untuk pembangunan, terutama tenaga kerja kasar.




C.      Usaha-usaha Mencegah atau Mengurangi Urbanisasi
Upaya  yang harus dilakukan pemerintah  untuk  mencegah  atau  mengurangi  terjadinya  urbanisasi  antara lain sebagai berikut :
Ø  Melaksanakan  pembangunan  secara  desentralisasi,  yaitu  pembangunan  yang
Ø  merata  atau  menyebar  berpusat  pada  daerah-daerah,  misalnya  pembangunan di  Indonesia  berpusat  pada  empat  kota.  seperti  Medan,  Jakarta,  Surabaya,  Ujung    Pandang.   
Ø  Masing-masing    daerah    akan    mengembangkan    daerah  sekitarnya  contohnya,  untuk  daerah  Jakarta  dikenal  dengan  istilah  Jabotabek,  di   Surabaya   dikenal   dengan   istilah Gerbangkertasusila.   Dengan   demikian, penduduk desa yang ingin mencari pekerjaan tidak perlu ke kota besar.
Ø  Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
Ø  Memperbanyak  fasilitas  yang  dibutuhkan  oleh  masyarakat  pedesaan,  seperti
Ø  fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
Ø  Mengendalikan  pertumbuhan  penduduk  di  pedesaan  melalui  program  keluarga berencana.
Ø  Meningkatkan  perekonomian  rakyat  pedesaan,  antara  lain  membangun  irigasi,
Ø  menggiatkan koperasi unit desa atau KUD
Ø  Meningkatkan   keamanan   di   pedesaan   dengan   lehih   mengaktifkan   sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
Ø  Mengeluarkan  peraturan  untuk  mempersulit  perpindahan  penduduk  desa  ke kota,   misalnya   izin   pindah   ke   kota   sulit,   Jakarta   dinyatakan   tertutup   bagi  pendatang baru.

Usaha-usaha untuk mengatasi akibat urbanisasi di kota besar sebagai berikut :
Ø  Menertibkan gubuk-gubuk liar, pembuangan sampah, dan air limbah.
Ø  Mengadakan penghijauan kota, yaitu mengadakan jalur hijau dan taman kota.
Ø  Memperluas  pemukiman  dengan  membangun  kota  satelit,  yaitu  kota  kecil  di  sekitar kota besar.
Ø  Menambah  perumahan  rakyat  dengan  membangun  rumah  murah,  yaitu  rumah  susun,    menambah    sarana    angkutan,    jaringan    listrik,    air    minum,    dan  sebagainya.



BAB III
KESIMPULAN  DAN SARAN
A.      KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan diatas maka penulis menyimpulkan beberapa hal:
1.       Urbanisasi  akan  menimbulkan  akibat tidak baik  di  daerah  pedesaan  yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akan tetapi, Meskipun  urbanisasi  banyak  membawa  akibat  negatif,  ada  juga  akibat  positifnya.
2.       Penyebab terjadinya urbanisasi didorong oleh 2 faktor, yaitu:
-          Faktor pendorong dari Desa, dan
-          Faktor penarik di Kota



B.      SARAN

Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
Salah satu kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah adalah pemisahan kawasan di daerah perkotaan, misalnya dengan memisahkan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Dengan begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja yang diserbu oleh para urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap stabil. Sehingga angka urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar