Planologi adalah suatu
cabang ilmu belajar merancang dan merencanakan pembangun suatu
daerah.Daerah dalam hal ini merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur
yang terkait padanya yang batas dan sistem ditentukan berdasarkan aspek
fungsional. Sehingga, suatu daerah dapat berkembang untuk meningkatkan
sektor-sektor yang bisa dioptimalkan.
Perencanaan dalam hal ini
akan terjadi hampir pada setiap tahap yang akan dilakukan oleh manusia,
walaupun kadang-kadang secara implisit rencana tersebut tidak disadari. Suatu
rencana akan berkaitan dengan suatu tindakan untuk langkah berikutnya bisa
dalam jangka pendek (jam, hari, minggu, bulan) maupun dalam jangka panjang
(periode tahun). Perencanaan
meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta
menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal menyatakan serta merumuskan aktivitas-aktivitas yang diusulkan yang
dianggap perlu untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
Lingkup keahlian perencaan
wilayah dan kota:
1. Pengenalan
dan pemahaman serta dapat mengemukakan secara jelas tentang
permasalahan
pembangunan khususnya pembangunan wilayah dan kota
2. Mampu
mengartikan, merumuskan perencanaan dan perancangan serta mampu
menyusun roses
perencanaan sebagai suatu sistematika dan cara berpikir didalam
perencanaan dan
perancangan
3. Mampu
dan memahami serta mengenal pengertian skala serta lingkup
perencanaan dan
perancangan
4. Mengenal
dan dapat mengaplikasikan teknik dan model-model perencanaan dan
perancangan
kota
5. Mampu
untuk mengenali aspek-aspek mekanisme dan aspek-aspek pelaksanaan
perencanaan
pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar