postingan

Minggu, 13 Mei 2012

Planologi dan perencanaan


Planologi adalah suatu cabang ilmu belajar merancang dan merencanakan pembangun suatu daerah.Daerah dalam hal ini merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait padanya yang batas dan sistem ditentukan berdasarkan aspek fungsional. Sehingga, suatu daerah dapat berkembang untuk meningkatkan sektor-sektor yang bisa dioptimalkan.
Perencanaan dalam hal ini akan terjadi hampir pada setiap tahap yang akan dilakukan oleh manusia, walaupun kadang-kadang secara implisit rencana tersebut tidak disadari. Suatu rencana akan berkaitan dengan suatu tindakan untuk langkah berikutnya bisa dalam jangka pendek (jam, hari, minggu, bulan) maupun dalam jangka panjang (periode tahun). Perencanaan meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal menyatakan serta merumuskan aktivitas-aktivitas yang diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan.

Lingkup keahlian perencaan wilayah dan kota:
1.    Pengenalan dan pemahaman serta dapat mengemukakan secara jelas tentang      
     permasalahan pembangunan khususnya pembangunan wilayah dan kota
2.    Mampu mengartikan, merumuskan perencanaan dan perancangan serta mampu 
     menyusun roses perencanaan sebagai suatu sistematika dan cara berpikir didalam
     perencanaan dan perancangan
3.    Mampu dan memahami serta mengenal pengertian skala serta lingkup 
     perencanaan dan perancangan
4.   Mengenal dan dapat mengaplikasikan teknik dan model-model perencanaan dan 
     perancangan kota
5.    Mampu untuk mengenali aspek-aspek mekanisme dan aspek-aspek pelaksanaan
     perencanaan pembangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar